NAMA : PUTRI MARIA ULFAH
WAWASAN NUSANTARA & TEORI KEKUASAAN & GEOPOLITIK
KELAS : 1DF01
___
WAWASAN NUSANTARA & TEORI KEKUASAAN & GEOPOLITIK
Pengertian wawasan nusantara dan geopolitik
Wawasan nusantara pada
dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawas” yang berarti
melihat atau memandang. (S. Sumarsono,2005).
Tetapi ada satu pendapat pengertian wawasan
nusantara, tetapi ada ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di
Lemhanas tahun 1999 sebagai berikut :
“cara
pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Dengan
demikian wawasan nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga
tidak dapat dipisah-pisahkan sesuai dengan kepentingan. Dari pengertian diatas
maka pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan
nusantara sebagai geopolitik Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Secara etimologis, wawasan nusantara
berasal dari kata “wawasan” dan “nusantara”. Wawasan berasal dari kata “wawas”
(bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi.
Wawasan berarti pada cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”.
“nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “antara” artinya menunjukan letak
antara dua unsur. Jadi, nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australi, dan dua samudra, yaitu samudra
hindia dan pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan
sebagai pengganti nama Indonesia. Sedangkan
Geopolitik
adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan atau kenegaraan
(pemerintah) : segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara atau
terhadap negara lain.
Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah
Pancasila
Falsafah
Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan
aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai
sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya
mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan
dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian
dunia.
Faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan
nusantara :
A.
Wilayah (Geografi)
B.
Geopolitik dan Geostrategi
C.
Perkembangan wilayah indonesia dan dasar
hukumnya
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara :
-
Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
-
Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945.
-
Tata laku (Conduct) Hasil interaksi antara wadah
dan isi wasantara yang terdiri dari : -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan
jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
Asas wawasan nusantara :
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya
komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas
wawasan nusantara diabaikan, kompononen pembentuk bangsa Indonesia terhadap
kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti
tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia, adapaun asas wawasan nusantara
adalah :
a.
Kepentingan yang sama.
b.
Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan
adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun
daerah.
c.
Kejujuran, keberanian, berpikir, berkata, dan
bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau
ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan
bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d.
Solidaritas. Diperlukan kerjasama, mau memberi,
dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya
masing-masing.
e.
Kerja sama.
f.
Kesetian terhadap kesepakatan bersama
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
:
1.kedudukan
Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam
upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan nusantara
menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,
motivasi,dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara ditingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
3.Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidipan rakyat Indonesja yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok
golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap
dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan
nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi disegala bidang
demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya
rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar