Jumat, 17 Maret 2017

  NAMA : PUTRI MARIA ULFAH
KELAS : 1DF01
___


 WAWASAN NUSANTARA & TEORI KEKUASAAN & GEOPOLITIK

Pengertian wawasan nusantara dan geopolitik
         Wawasan nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawas” yang berarti melihat atau memandang. (S. Sumarsono,2005).
 Tetapi ada satu pendapat pengertian wawasan nusantara, tetapi ada ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 sebagai berikut :
“cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Dengan demikian wawasan nusantara mencakup semua aspek kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan sesuai dengan kepentingan. Dari pengertian diatas maka pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
      Secara etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata “wawasan” dan “nusantara”. Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pada cara pandang dan cara melihat.  Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. “nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “antara” artinya menunjukan letak antara dua unsur. Jadi, nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australi, dan dua samudra, yaitu samudra hindia dan pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia. Sedangkan
          Geopolitik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan atau kenegaraan (pemerintah) : segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.

Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
Faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara :
A.      Wilayah (Geografi)
B.      Geopolitik dan Geostrategi
C.      Perkembangan wilayah indonesia dan dasar hukumnya

Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara :
-          Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
-          Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
-          Tata laku (Conduct) Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

Asas wawasan nusantara :
       Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas wawasan nusantara diabaikan, kompononen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia, adapaun asas wawasan nusantara adalah :
a.       Kepentingan yang sama.
b.      Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c.       Kejujuran, keberanian, berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d.      Solidaritas. Diperlukan kerjasama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e.      Kerja sama.
f.        Kesetian terhadap kesepakatan bersama

Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara :
1.kedudukan
         Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.fungsi
       Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.Tujuan

         Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidipan rakyat Indonesja yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi disegala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar