NAMA : PUTRI MARIA ULFAH
KELAS : 1DF01
___
Asas wawasan nusantara :
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas wawasan nusantara diabaikan, kompononen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia, adapaun asas wawasan nusantara adalah :
a. Kepentingan yang sama.
b. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c. Kejujuran, keberanian, berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
d. Solidaritas. Diperlukan kerjasama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e. Kerja sama.
f. Kesetian terhadap kesepakatan bersama
Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara :
1.kedudukan
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara ditingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidipan rakyat Indonesja yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi disegala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
Wawasan Nusantara dengan adanya era Kapitalisme!
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Lingkungan hidup.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk :
1. Mengerti, memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
------------------------------------------------
www.gunadarma.ac.id
www.studentsite.ac.id
www.library.ac.id
www.baak.gunadarma.ac.id
www.vclass.gunadarma.ac.id
www.staffsite.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar